Belajar dari grup FB, Mister Cakil retas situs Bawaslu buat tes ilmu
DM alias Cakil atau Mister Cakil nekat meretas situs resmi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ia mengaku mendapatkan keahlian meretas atau nge-hack secara otodidak dari grup Facebook.
"Mendapatkan pengetahuan dari grup facebook dimana di dalamnya ada sekumpulkan kelompok tipical idiot security bertukar tools atau aplikasi melakukan kegiatan hacker," kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Asep Syafrudin kepada wartawan di kantornya, Jumat (6/7).
"Grup itu ada yang mengajari tentang tools-tools dan cara-cara melakukan peretasan," ucap Asep.
Situs Bawaslu ia pilih sebagai objek untuk 'mengetes' sejauh mana keahliannya meretas. Pemilihan itu dilakukan secara random atau acak.
"Istilahnya dia (tersangka) hanya untuk ngetes ilmu," beber Asep.
Asep menambahkan, tersangka hanya meretas tampil depan situs Bawaslu saja. Menurut Asep, tersangka tidak sampa meretas data dan sistem situs Bawaslu.
"Dia (meretas) tampil depan saja. Kalau untuk menguasai semua sistem dan data Bawaslu, dia tidak," tandas Asep.
Atas perbuatannya, Cakil dijerat dengan Pasal 46 juncto Pasal 32 atau Pasal 49 juncto Pasal 32 Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman kurungan penjara maksimal 10 tahun.


0 komentar