DPR, Kemenkum HAM & KPU akan bertemu cari solusi soal PKPU

by - Juli 02, 2018


Dewan Perwakilan Rakyat akan menggelar pertemuan dengan Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, dan Badan Pengawas Pemilu pada Rabu (4/7) pukul 10.00 WIB. Wakil Ketua Komisi II Ahmad Riza Patria mengatakan pertemuan tersebut untuk mencari titik temu atas polemik Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang melarang mantan narapidana korupsi menjadi calon legislatif.

"Rabu pagi ketemu, Kemendagri, Kemenkum HAM, KPU dan Bawaslu bersama pimpinan DPR membahas apa solusi dan jalan tengah, apa titik temunya," kata Riza saat dihubungi, Selasa (3/7).

DPR, kata Riza, tetap menekankan KPU agar membuat aturan berdasarkan UU. Riza mengingatkan jika KPU dan Pemerintah konsisten dengan sikapnya masing-masing, maka tak akan ada titik temu.

"Tugas DPR memastikan sesuai dengan UU, kalau KPU bersikeras enggak ketemu (solusi), KPU masih bersikeras apa yang diputuskan betul dari pemerintah meyakini apa yang disampaikan betul," tegasnya.

Riza menuturkan, DPR juga mempertimbangkan untuk menggunakan hak pengawasan yang dimiliki kepada KPU. Hak pengawasan akan dipakai jika KPU tetap berjalan sendiri dalam membuat aturan.

"DPR bisa menggunakan hak pengawasannya tapi KPU bersifat mandiri independen. Kalau ada yang keberatan paling mengajukan gugatan," ujar Riza.

You May Also Like

0 komentar