PUPR bakal buat surat edaran soal BUMN tak garap proyek di bawah Rp 100 M

by - Mei 28, 2018


Wakil Presiden Jusuf Kalla memanggil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuldjono, menyusul adanya keluhan dari Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) yang meminta agar para BUMN tidak lagi mengambil konstruksi senilai di bawah Rp 100 miliar.

Terkait keluhan tersebut Basuki mengatakan pihaknya sudah membuat imbauan. Namun, pihaknya akan buat surat edaran adanya batasan para BUMN dalam mengambil proyek.

"Sudah berjalan sebenarnya cuma mungkin tertulis akan saya bikin. Surat edaran," kata Basuki di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (28/5).

Basuki memaparkan saat ini BUMN sudah tidak lagi mengambil kontruksi senilai di bawah Rp 100 miliar. Di sektor bina marga lebih dominan para pengusaha swasta yang mengambil beberapa proyek.

"Sekarang kan BUMN enggak ada yang di bawah 100 apalagi di PUPR itu di jalan di bina marga itu sudah dominan swasta," papar Basuki.

Basuki juga menepis terkait laporan Gapensi yang menyebutkan 147 ribu anggota hanya satu persen yang dilibatkan dalam proyek pemerintah. Meki demikian, Basuki enggan merinci data pengusaha swasta yang menggarap proyek di bidang bina marga.

"Enggak-enggak kalau di PU pasti enggak betul, kalau saya kasih data-datanya pasti kaget," ungkap Basuki.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menerima Gapensi. Dalam pertemuan tersebut Gapensi meminta ada batasan BUMN dalam mengikuti proyek.

Sekretaris Jenderal Gapensi, Andi Rukman Karumpa meminta agar BUMN tidak boleh ikut dalam proyek di bawah Rp 50 Miliar. Sehingga bisa bersinergi dengan para pengusaha daerah.

"Dan InsyaAllah Pak Wapres akan menyampaikan lagi kepada Pak Menteri PU supaya mengimplementasikan nilai tersebut supaya memberikan kesempatan kepada para pengusaha yang ada di swasta dan daerah. Jadi ada sinergi antara BUMN dan swasta," tutur Andi.

You May Also Like

0 komentar