Hari ini, Setya Novanto dipindahkan ke Lapas Sukamiskin

by - Mei 03, 2018


Terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto (Setnov) dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin hari ini. Pemindahan itu setelah KPK dan Novanto menerima putusan 15 tahun penjara.

"Jumat siang ini direncanakan akan dilakukan proses eksekusi terhadap Setya Novanto ke Lapas Sukamiskin," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (4/5).

Menurut Febri, pihak Setnov sudah membayar denda Rp 500 juta dan Rp 7.500 sebagai biaya perkara. Selain itu, pihak Setnov juga telah menyerahkan surat kesanggupan membayar kerugian negara USD 7,3 juta dikurang Rp 5 miliar yang sudah dikembalikan ke KPK.

"Sesuai dengan putusan Pengadilan Tipikor, terpidana akan menjalankan hukuman potong masa tahanan di sana (Sukamiskin)," kata dia.

Dalam perkara korupsi e-KTP, Setnov disebut memperkaya diri sendiri sebesar USD 7,3 juta. Setnov juga memperkaya orang lain dan korporasi dalam proyek yang disinyalir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.

Atas perbuatannya, Setnov divonis 15 tahun penjara denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu wajib mengembalikan kerugian negata sebesar USD 7,3 juta dikurangi Rp 5 miliar yang telah dikembalikan ke rekening KPK.

Hakim Pengadilan Tipikor juga mencabut hak politik Setya Novanto untuk tidak menduduki jabatan publik selama 5 tahun.

You May Also Like

0 komentar