Anggota KPUD di 16 provinsi resmi dilantik

by - Mei 23, 2018


Ketua KPU RI Arief Budiman melantik Anggota KPU dari 16 Provinsi. Menurut Arief, pelantikan itu merupakan pelantikan gelombang pertama anggota KPU untuk tingkat provinsi pada periode 2018-2023. Nantinya secara bertahap akan ada pelantikan untuk gelombang-gelombang selanjutnya.

"Ini pelantikan pertama untuk periode 2018-2023, dan selanjutnya ini akan terus bergulir untuk gelombang-gelombang selanjutnya," ujar Arief usai melantik, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (24/5).

Setelah pelantikan pada tingkat Provinsi, nantinya juga akan melantik anggota KPU untuk tingkat Kabupaten/Kota secara bertahap.

"Total kita akan punya 34 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota," kata dia.

Kemudian setelah pelantikan, Arief mengatakan pihaknya akan memberi orientasi kepada para anggota. Kegiatan orientasi yang berisi pembekalan itu akan meliputi sejumlah aspek seperti kerja sama tim, termasuk simulasi-simulasi kerja sama tim yang baik dan penganggaran.

"Jadi mulai siang nanti sampai dengan tiga hari ke depan atau empat hari ke depan itu mereka akan diberikan pembekalan," ucap Arief.

Arief menuturkan, anggota yang baru dilantik bukan hanya dari anggota KPU lama, namun juga dari anggota KPU baru dengan latar belakang yang berbeda. Karena itu, sejak awal dia meminta mereka untuk bisa saling mengenal agar ke depannya dapat bekerja sama.

Selain itu, dia juga meminta para anggota untuk bisa memegang teguh prinsip transparansi dan integritas. Karena, lanjut dia, lewat 2 prinsip itu lah pemilu dapat berkualitas.

"Setidaknya dua cara ini yang paling penting pemilu berkualitas. Nanti kepercayaan publik akan tumbuh pada penyelenggara pemilu dan proses pemilunya," tandas dia.

Adapun anggota KPU dari 16 Provinsi yang baru saja dilantik terdiri dari Provinsi Sumbar, Kepri, Jambi, Kep. Bangka Belitung, Bengkulu, Banten, DKI Jakarta, Kalbar, Kalteng, Kalsel, Sulut, Sulbar, Sulteng, Sultra, Sulsel, dan Gorontalo.

You May Also Like

0 komentar