Ini kata Djarot soal Anies mau jadikan pulau reklamasi kawasan umum

by - Mei 17, 2017


ALADINQQ - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat enggan mengomentari pernyataan Gubernur terpilih Anies Baswedan yang akan menjadikan pulau hasil reklamasi sebagai kawasan umum. Meski begitu Djarot mempersilakan asal sesuai aturan.

"Kalau itu saya enggak bisa menjawab ya, belum bisa menjawab sebelum dikaji secara menyeluruh. Kami belum bisa memberikan jawaban. Tanyakan pada beliau (Anies) aja," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/5).

Menurut mantan Wali Kota Blitar ini, Anies bisa melakukan apapun yang diinginkan selama sesuai dengan aturan yang ada. Namun, perubahan konsep pembangunan dan penggunaan pulau reklamasi harus dilakukan setelah dia menjabat.

"Kalau ada aturannya ya monggo, itu kan (nanti) zamannya Pak Anies dan Pak Sandi. Apapun program-program yang baik perlu kita support dengan baik," tutup Djarot.

Sebelumnya, Anies menegaskan untuk pulau reklamasi yang sudah dibangun, nantinya akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Terutama untuk fasilitas publik. Pembangunan nantinya juga bakal ditawarkan kepada pihak swasta.

"Intinya adalah fasilitas publik itu sesuatu yang bisa bermanfaat untuk orang banyak dan dimanfaatkan, pengelolaannya bisa oleh pemerintah oleh macam-macam (swasta) tapi intinya bermanfaat untuk publik," kata Anies di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa (15/5).

Untuk itu, pihaknya masih menggodok rencana dalam mengelola pulau yang telanjur dibangun. Adapun fasilitas publik nantinya bisa berupa sarana olahraga, budaya, wisata pantai maupun pembangunan properti termasuk pelabuhan. Untuk itu, tim sinkronisasi dibuat Anies-Sandi berkomunikasi dengan masyarakat, terutama nelayan, dan para stakeholder untuk menampung berbagai ide gagasan.

"Sehingga tempat yang sudah sekarang bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya. Jadi bukan idenya Anies, bukan idenya Sandi, bukan idenya satu dua orang, tapi justru kita ingin dengar yuk yang terbaik untuk tempat ini," ujarnya.

"Kan ini bukan tanah milik Anies dan bukan milik Sandi, ini milik rakyat Jakarta, oleh karena itu kita ingin ada pelibatan publik. Sudah didiskusikan dengan aspek legalnya," terangnya.

You May Also Like

0 komentar